PANDEGLANG, BANTEN, - Menyikapi soal gelombang aksi yang terus dilakukan kelompok masyarakat ke kantor Cabang BRI Pandeglang terkait adanya dugaan lelang secara sepihak, alangkah baiknya korban yang merasa dirugikan itu untuk melakukan jalur hukum, sehingga bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum tersebut.
"Saran saya selaku masyarakat, korban yang merasa dirugikan dengan lelang yang dilakukan oleh pihak BRI Cabang Pandeglang itu angkah baiknya untuk menempuh jalur hukum agar mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, " ungkap H. Emus Mustaghfirin selaku masyarakat Pandeglang yang juga nasabah BRI ini, kepada media, Jumat (13/01/2023).
Mustaghfirin mengatakan, dengan adanya aksi beberapa kali dari kelompok masyarakat kepada Cabang BRI Pandegladang itu disamping tidak adanya titik terang dan kejelasan dari pihak BRI soal tudingan para aksi unjuk rasa dengan adanya dugaan sepihak lelang tersebut, juga dinilai mengganggu pelayanan para nasabah.
"Selain itu aksi yang dilakukan beberapa ke kantor Cabang BRI Pandeglang itu mengganggu pelayanan dan ketertiban umum, " katanya.
Diketahui, Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BRI Cabang Pandeglang, pada Kamis (12/1/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan, karena AFMP menduga adanya kegiatan lelang secara sepihak yang dilakukan oleh BRI Cabang Pandeglang.
Koordinator aksi yang sekaligus Ketua AFMP, Denis Rismanto mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini untuk yang kelima kalinya di lakukan. Setelah sebelumnya, AFMP melakukan aksi namun tidak menemui kesepakatan bersama pihak BRI Cabang Pandeglang.
“Seharusnya pihak BRI menghadirkan nasabahnya, diberikan informasi terkait harga lelangnya, diundang ke KPKNL, dan ditetapkan angkanya sesuai dengan kesepakatan antara BRI dengan pihak nasabah. Akan tetapi sejauh ini tidak ada, bahkan saat memberikan surat terkait serah terima kepada BRI sampai 3 kali, berita acara serah terima dari BRI tidak ada, ” kata Denis kepada Media, usai lakukan aksi.
“Jika aksi kami kali ini tidak diindahkan, maka kami akan kembali lakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi, ” sambungnya. (SN)