Warga Panongan Minta Awasi Toko Jual Obat Eximer dan Tramadol

    Warga Panongan Minta Awasi Toko Jual Obat Eximer dan Tramadol

    TANGERANG, BANTEN, - Kejadian pembunuhan satu orang anak muda Maulana (19) yang diduga oleh kelompok gangster pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 wib (23/01/2023) di Jalan Raya Peusar Kecamatan Panongan memunculkan keprihatinan mendalam dari para tokoh masyarakat di daerah Kabupaten Tangerang, Banten.

    Keprihatinan sejumlah tokoh masyarakat itu bukan tanpa alasan, sebab maraknya aksi kelompok gangster yang diketahui menaiki sepeda motor bersenjata tajam itu nampaknya akan diwujudkan dengan mensupport dengan doa bersama agar aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan pencegahan secara konkrit penyebab nekatnya para anak muda yang sudah diluar nalar akal sehat.

    "Kita bersama para tokoh masyarakat lainnya Insya Allah akan mengadakan doa bersama di Panongan agar para penegak hukum diberi semangat supaya kejadian biadab yang terjadi kemarin oleh gangster itu tidak terulang lagi karena sungguh sangat memperihatinkan, " ujar Ary As'ari Ketua Ormas Satria Banten Kabupaten Tangerang. 

    Ary juga mengungkapkan hilangnya akal sehat para anak muda belakangan ini sehingga nekat dan tega melakukan aksi kriminalitas dan tindak pidana lainnya disebabkan adanya dugaan mengkonsumsi obat-obatan keras seperti Eksimer, Tramadol, Leksotan yang dijual toko-toko berkedok toko kosmetik.

    "Kami dari ormas-ormas bersama unsur penegak hukum juga seringkali melakukan penutupan secara paksa toko-toko obat yang diduga menjual Eksimer, tramadol tapi ya sepertinya mereka pindah-pindah dan sulit dicegah, " ucap Ary.

    Seperti diketahui sesuai informasi obat Eksimer obat resep dokter sejenis narkotika untuk penenang bagi orang yang menderita gangguan jiwa dan bisa mempengaruhi akal pikiran diluar kendali, dan obat Tramadol itu obat yang harus dikonsumsi sesuai resep dokter untuk menghilangkan rasa sakit analgesik.

    Dalam keterangannya, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) Mas Yoyon Suryana, SH juga merasa prihatinnya dengan kejadian gengster di Panongan, ia juga setuju agar ada penertiban toko-toko yang menjual obat Eksimer, Tramadol dan sejenisnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

    "Belum lama kami BNK sudah melakukan rakor dengan para Kades/Lurah se-Kabupaten termasuk meminta agar pengawasan diwilayahnya tidak ada toko yang menjual obat-obatan tersebut dan apabila ada segera laporkan kepada pihak yang berwenang, " ujar Yoyon Suryana.

    Yoyon juga mengungkapkan penanganan obat-obatan terlarang dijual bebas harus dilakukan oleh semua pihak dan peran serta RT, RW sangat penting untuk deteksi dini pencegahan, dan untuk penindakan bisa ke institusi yang sesuai tupoksi diantaranya Loka POM Kabupaten, Satpol PP, dan bila memenuhi unsur pidana bisa dibawa ke Kepolisian.

    "Penindakan maraknya peredaran obat-obatan Tramadol, Eksimer itu dibawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan untuk pendirian toko-toko yang tidak sesuai peruntukan izinnya itu Satpol PP. Kami dari BNK insya Allah siap mendukung penuh untuk pencegahan dan penindakannya, " tegasnya.*** 

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Ditugaskan Partai, Agus Sopian Siap Nyaleg...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pandeglang Minta Labkesda Berikan...

    Berita terkait