Banten | Organisasi kendaraan bermotor daerah (Organda) Kabupaten Pandeglang memberikan apresiasi program 100 hari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pandeglang yang baru dengan membuka kembali pelayanan Uji KIR berbagai jenis kendaraan yang sempat ditutup selama tiga bulan akibat kendala teknis.
Menurut Ketua DPC Organda Kabupaten Pandeglang, M. Alan Jaelani, SE memberikan dukungan dan apresiasi terhadap program 100 hari Kepala Dishub Pandeglang yang baru dengan membuka kembali pelayanan Uji KIR bagi kendaraan umum roda empat dan jenis kendaraan barang yang sempat ditutup selama 3 bulan tersebut.
"Organda Pandeglang mendukung penuh langkah dan terobosan Kadishub yang baru dengan telah membuka kembali Pelayanan Uji KIR dan terobosan lain untuk perbaikan dan kemajuan pelayanan kepada masyarakat khususnya para usaha jasa kendaraan umum, " ungkap Alan kepada media, Rabu (08/11/2023).
Dikatakannya, Organda merupakan mitra kerja dari Dishub Pandeglang semakin terjalin dengan baik.
"Kami mendukung langkah dari Kadishub Pandeglang yang baru. Semoga kemitraan dan harmonisasi dengan Organda bisa semakin terjalin dengan baik, " katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang bergerak cepat untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, salah satunya Pelayanan Uji KIR yang sudah beberapa bulan ditutup sementara akibat adanya kerusakan alat.
Hal itu diungkapkan Rudiyanto, Kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pandeglang yang baru saat dikonfirmasi media, Selasa (07/11/2023) di ruang kerjanya.
Mantan Camat Munjul ini mengatakan akan memaksimalkan pelayanan uji KIR dan menunjuk Plt Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
“Ya insyallah Pelayanan Uji KIR akan kita maksimalkan yang selama ini sempat ditutup sementara karena adanya kerusakan alat. Saya sudah menunjuk Pelaksana tugas (PLT) Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dishub Pandeglang, ” ungkap Kadishub Rudiyanto.
“Saya pun telah mengintruksikan kepada jajaran Pelayanan Uji KIR untuk bisa memelihara alat atau sarana prasarana yang ada untuk meminimalisir gangguan, ” sambungnya.***