Soal Larangan Kendaraan Truk Besar di Pandeglang, Saran Anggota Komisi III DPR RI Dicuekin 

    Soal Larangan Kendaraan Truk Besar di Pandeglang, Saran Anggota Komisi III DPR RI Dicuekin 

    PANDEGLANG, BANTEN, - Permintaan anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusuma agar kendaraan truk sumbu tiga tidak masuk wilayah Kabupaten Pandeglang dicuekin pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Pasalnya, hingga saat ini truk-truk besar itu masih banyak dan bebas masuk wilayah kota Pandeglang.

    Padahal Dimyati Natakusuma mantan Bupati Pandeglang dan Pimpinan BURT DPR RI ini mengaku geram dengan kerusakan infrastruktur jalan provinsi dan nasional di wilayah Pandeglang yang banyak berlubang akibat banyaknya truk-truk sumbu tiga bermuatan pasir melibihi tonase tersebut, dan meminta Dishub Pandeglang dan kepolisian untuk menindak tegas dengan mengalihkan jalan ke arah tol atau tidak masuk kota Pandeglang.

    Seperti halnya disampaikan Koordinator Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Apandi Jarkasih Nur mengatakan bahwa pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS itu tidak didengar dan dilaksanakan oleh Dishub Pandeglang dan kepolisian soal larangan truk-truk besar sumbu tiga masuk wilayah Pandeglang sesuai Peraturan bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2007 tentang larangan truk sumbu tiga masuk Pandeglang tersebut.

    "Iya benar pernyataan Pak Dimyati sebagai wakil rakyat di DPR RI itu dicuekin Dishub dan kepolisian. Buktinya sampai sekarang masih saja banyak truk-truk besar itu masuk Pandeglang bawa hasil alam yang diambil dari luar Pandeglang, sedangkan akibat kerusakan jalan adalah masyarakat Pandeglang yang dirugikan, " ungkap Apandi Jarkasih kepada media, Minggu (25/03/2023).

    Menurut Apandi, berdasarkan hasil pantauan pihaknya di lapangan kendaraan besar itu setiap harinya puluhan masuk bebas wilayah Pandeglang akibatnya banyak jalan-jalan rusak dan berlubang. 

    "Buktinya setiap jam truk-truk besar itu melintas di wilayah kota Pandeglang dan mangkal di depan terminal Kadubanen yang kondisi jalannya sudah amblas termasuk di depan hotel Rizki Pandeglang, apalagi di malam hari. Tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait soal truk-truk besar tersebut, " katanya singkat.

    Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusuma dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banten meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) agar menindak tegas keberadaan truk-truk besar yang melintas ke wilayah Pandeglang.

    Hal itu disampaikan Dimyati salah satu Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI saat dikonfirmasi dengan banyaknya keluhan masyarakat yang diakibatkan jalan yang hancur dan rusak oleh truk-truk besar tersebut, Jumat (10/03/2023) melalui telepon selulernya.

    Menurut pimpinan BURT DPR RI ini, bahwa truk besar-besar yang melintas harus bisa ditindak tegas oleh dinas terkait karena mengganggu ketertiban umum sekaligus merugikan masyarakat Pandeglang.

    “Truk besar itu merusak jalan dan menggangu ketertiban umum sekaligus merugikan masyarakat Pandeglang dan harus dilarang melewati kota Pandeglang, karena banyak jalan-jalan yang hancur dan buat kemacetan, ” ungkapnya.

    “Mohon petugas dan Pemerintah sekaligus Dinas terkait jangan tutup mata, karena merugikan masyarakat, ” sambungnya. ***

    Penulis: SN 

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Trisna Levia Caleg DPRD Banten dari PPP...

    Artikel Berikutnya

    P4 Soroti Program Pj Gubernur Banten Soal...

    Berita terkait