Plt Kadinsos Pandeglang Ingatkan KPM Penerima Bansos Sembako dan PKH

    Plt Kadinsos Pandeglang Ingatkan KPM Penerima Bansos Sembako dan PKH

    Pandeglang, Banten | Sebanyak empat ribu empat ratus sembilan warga kecamatan Mandalawangi yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH) telah menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas sosial kabupaten Pandeglang, Banten.

    Penyaluran bansos sembako dan PKH triwulan III tahun 2023 itu disalurkan melalui PT Pos Indonesia lewat Kantor Pos Indonesia cabang Pandeglang, dan sembako bulan Juli, Agustus dan September.

    "Saya harap bantuan tersebut dimanfaatkan secara tepat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Gunakan bantuan ini untuk membeli sembako, jangan sampai uangnya habis buat membeli barang yang sifatnya konsumtif. Namanya saja bansos sembako, " ujar Hj Nuriah, SKM, M.Si, Plt Kadinsos Pandeglang, kepada wartawan saat monitoring penyaluran bansos di Kantor Kecamatan Mandalawangi, Rabu (13/09/2023).

    Nuriah menjelaskan bahwa ini adalah penyaluran bansos triwulan III di tahun 2023. Para penerima bansos sembako akan menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

    "Ini merupakan jatah untuk tiga bulan (Juli hingga September) dengan rincian per bulan Rp 200 ribu, jadi KPM bansos sembako mendapatkan Rp 600 ribu, " ujarnya.

    Nominal untuk bantuan PKH bervariasi, antara Rp 225 ribu hingga Rp 2.700 ribu. Nominal PKH yang bervariasi ini, katanya, dikarenakan data KPM yang berbeda-beda.

    "Misalnya KPM yang memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat, " terang Nuriah yang saat ini Asda 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Pemkab Pandeglang.

    Ia juga menjelaskan bahwa untuk saat ini total penerima bansos sembako dan PKH di kecamatan Mandalawangi mencapai 4409 keluarga penerima manfaat.

    Ia menyebutkan, hingga September 2023 masyarakat yang sudah menerima ada 4409 KPM dan jika tidak tercairkan hari ini, KPM bisa datang langsung ke kantor Pos terdekat. Yang paling terpenting pada program ini adalah agar tepat administrasi, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah.

    Nuriah menjelaskan, syarat untuk mengambil bansos ini cukup membawa KTP atau kartu keluarga (KK), masyarakat yang menerima, adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

    "Masyarakat bisa hadir di kantor kecamatan masing-masing atau sesuai jadwal yang sudah disusun. Namun apabila ada yang terlambat mengambil bantuan dari jadwalnya, maka dapat diambil di kantor pos yang ada di wilayah kabupaten Pandeglang, " tutupnya.

    Sementara itu, salah satu penerima manfaat mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah yang telah menyalurkan bantuan tersebut.

    "Saya mengucapkan terima kasih, karena pemerintah telah memperhatikan kami. Termasuk saya sebagai seorang buruh tani, " ucapnya.

    Senada dengan itu, Miot warga Desa Kurungkambing mengaku haru dan senang saat dirinya dipanggil ke meja penyaluran yang disiapkan tim Pos Pandeglang.

    “Saya tidak bisa mengatakan seperti apa, senang dan senang bercampur haru. Pasti uang bantuan ini kami pergunakan sesuai dengan kebutuhan, " tukasnya.***

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Begal Siang Bolong Marak Terjadi di...

    Artikel Berikutnya

    Poktan Dan Penyuluh Cibaliung Terima Penghargaan...

    Berita terkait