Banten | PDAM atau Perusahaan umum daerah air minum (Perumdam) Tirta Berkah Pandeglang tidak akan melayani keluhan warga yang kesulitan air bersih terkecuali untuk para pelanggan dan ada rekomendasi dari BPBD setempat untuk warga terdampak kekeringan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Hj. Euis Yuningsih kepada media, Senin (13/11/2023).
Menurut Euis, sesuai arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang pihaknya tidak akan memenuhi kebutuhan air bersih kepada warga masyarakat Kabupaten Pandeglang yang kesulitan air bersih tanpa adanya rekomendasi permohonan dari pemerintah setempat.
"Ya kami tidak mendistribusikan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan tanpa adanya surat dari lurah atau kades ke BPBD Pandeglang. Terkecuali untuk para pelanggan yang ada gangguan, " ungkap Euis.
Hal senada juga disampaikan Lilis selaku Humas Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, kalau untuk bantuan kekeringan harus ada rekomendasi dari BPBD setempat.
"Kecuali dari BPBD Pandeglang minta bantuan ke kita dengan surat dan BPBD yang akan bayar ke Perumdam, " katanya singkat.
Sementara Sekretaris BPBD Kabupaten Pandeglang, Nana menjelaskan semua daerah kekeringan sudah didistribusikan air bersih baik itu wilayah Pandeglang selatan maupun perkotaan.
"Kita akan cek lagi daerah-daerah yang masih terdampak kekeringan. Semoga saja kekeringan tidak berkepanjangan apalagi sekarang sudah masuk musim hujan, " terangnya seraya menambahkan rekomendasi diberikan setelah ada permohonan dari kelurahan dan desa.***