PANDEGLANG, BANTEN, - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat kota seribu ulama sejuta santri tersebut.
Dari informasi yang dapat dihimpun awak media, kegiatan yang dapat mencoreng citra birokrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, seakan telah membudaya di lingkungan Disdukcapil Pandeglang.
Tak tanggung-tanggung dugaan pungutan liar di instansi tersebut, selain dilakukan oknum pegawai dinas, pungli juga diduga melibatkan oknum diluar dinas.
"Dugaan Pungli KTP di Disdukcapil sudah lama pak. Bahkan infonya selain oknum pegawai, pungli juga melibatkan oknum diluar dinas. Katanya sih ada oknum yang bukan pegawai dinas sampai memiliki sejumlah blanko KTP. Itu kan aneh ! Darimana dia punya blanko itu kalau bukan kerjasama dengan pihak dinas. Siapa orangnya saya tidak tahu, " ujar seorang warga Pandeglang yang enggan menyebut namanya kepada awak media, Minggu (26/06/2023).
Keterangan yang disampaikan warga tentunya bukan tanpa dasar, mengingat publik pandeglang sedikitnya pasti mengetahui permasalahan pungutan liar dilakukan oknum pegawai saat membantu pengurusan pembuatan KTP dan KK, yang viral setelah terpublish di media massa beberapa pekan lalu.
"Dulu kan pernah heboh dan viral setelah tayang berita di media online. Bahkan oknumnya sekarang sudah dikenai sanksi dipindah tugaskan ke instansi lain, " ujar aktivis Peleton Pemuda, Aris Doris di tempat berbeda kepada awak media, Senin (26/06/2023).
Doris juga mengaku, dirinya bersama aktivis JNI Banten rencananya akan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Disdukcapil Pandeglang.
"Untuk waktunya kita belum tetapkan mengingat akan menghadapi lebaran idul adha. Kemungkinan aksi akan dilaksanakan setelah idul adha, " tukasnya
Baca juga:
Usai Lebaran, RPM Banten Gelar Halal Bihalal
|
Lebih lanjut Doris mengatakan, dengan dilakukannya aksi tersebut, diharapkan berdampak positif terhadap kinerja birokrasi Disdukcapil, untuk tidak lagi memperjual belikan dokumen negara yang sejatinya gratis untuk masyarakat.
"Semoga KTP tidak lagi dijadikan ajang cari untung oknum tertentu, terutama para pegawai dinas, jangan sampai karena salah satu atau sebagian oknum PNS bermasalah berdampak pada buruknya citra seluruh PNS/ASN dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, " pungkas Doris.***