PANDEGLANG, - Sebanyak tiga ratus dua puluh empat desa di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, sudah menerima Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2023 saat ini.
Namun pada proses pencarian ini dari total 326 Desa se-Kabupaten Pandeglang, dua Desa belum dicairkan yaitu Desa Kalanganyar dan Desa Banyu Biru, lantaran harus menyelesaikan permasalah di Desa-nya tersebut.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan mengungkapkan, untuk 324 Desa di Kabupaten Pandeglang ini keseluruhan ADD Kabupaten Pandeglang sudah menerima senilai Rp 600 Miliar.
“Pada tahap pertama ini sudah ada 324 Desa yang sudah mencairkan Dana Desa. Tinggal dua lagi yang belum dicairkan, ” ungkap Doni kepada wartawan, saat ditemui Rabu (24/5/2023).
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
Dikatakannya, kedua Desa ini belum bisa di cairkan lantaran ada permasalahan yang harus segera diselesaikan dengan baik.
“Dua Desa itu karena ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, prosesnya temuan Inspektorat harus diselesaikan dulu baru bisa di cairkan, ” kata Doni.
Ia melanjutkan, untuk sistem penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) ini langsung dari pemerintah pusat melalui Rekening Kas Desa (RKD) sehingga tidak ada potongan.
“Oh enggak jadi penyaluran Dana Desa ini bukan ke kas daerah melainkan langsung ke rekening kas desa (RKD), hanya laporannya saja ke pusat, ” tandasnya.***
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Penulis: SN